Kabupaten Bandung — SWARHA Jabar News
RANCAEKEK — Camat Rancaekek Gugum Gumilar, S.STP., M.Si. memfasilitasi proses permohonan mediasi terkait persoalan lahan yang saat ini digunakan untuk bangunan Sekolah Dasar (SD) Sukawangi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas persoalan lahan secara terbuka dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan yang diterima SWARHA Jabar News, proses pembahasan berlangsung melalui pertemuan yang melibatkan unsur pemerintahan serta pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal berkaitan dengan penggunaan lahan dan permohonan mediasi dibahas secara bersama-sama.
Camat Rancaekek Gugum Gumilar mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi dan proses mediasi, sehingga persoalan yang disampaikan oleh pihak penggugat dapat dibahas melalui mekanisme musyawarah.
Langkah mediasi dinilai penting untuk membuka ruang dialog sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Terlebih, lahan tersebut berkaitan dengan keberadaan bangunan sekolah yang memiliki kepentingan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
Mengutamakan Musyawarah
Dalam penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan lahan, diperlukan kehati-hatian serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan hukum.
Karena itu, proses mediasi diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengklarifikasi berbagai persoalan, mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, serta mencari solusi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sikap fasilitatif Pemerintah Kecamatan Rancaekek juga sejalan dengan visi Kecamatan Rancaekek yang menekankan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang harmonis, edukatif, bersih, agamis dan tertib (HEBAT). (Kecamatan Rancaekek)
Situs resmi Kecamatan Rancaekek juga mencantumkan Gugum Gumilar, S.STP., M.Si. sebagai Camat Rancaekek. (Kecamatan Rancaekek)
Menjaga Kepentingan Pendidikan
Persoalan lahan yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan tentu membutuhkan penyelesaian yang cermat agar proses pendidikan dan kepentingan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
Mediasi diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan titik temu antara pihak penggugat dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut.
SWARHA Jabar News akan terus memantau perkembangan proses mediasi dan menghadirkan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip akurat, faktual dan terpercaya.
Catatan redaksi: Informasi mengenai adanya permohonan mediasi dan pokok persoalan lahan dalam artikel ini berdasarkan keterangan/dokumentasi yang diberikan kepada SWARHA Jabar News. Status hukum kepemilikan lahan dan posisi masing-masing pihak perlu merujuk pada dokumen serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
📰 SWARHA JABAR NEWS
Akurat • Faktual • Terpercaya
📘 Facebook: SWARHA Jabar News
▶️ YouTube: SWARHA TV
📸 Instagram: @swarha_jabarnews
🎵 TikTok: @swarha_jabarnews
✕ X/Twitter: SWARHA Jabar
🌐 Website: SWARHA Jabar News
#SWARHAJabarNews #Rancaekek #GugumGumilar #KabupatenBandung #Mediasi #LahanSekolah #SDSukawangi #BeritaJawaBarat #BeritaBandung #Pendidikan #InfoBandung #JabarTerkini


