Iklan

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

28 Apr 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Bahas Rekomendasi Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Raperda

 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Bahas Rekomendasi Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Raperda



Soreang, Kabupaten Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna penting pada Tanggal 28 April 2025 ,Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2024 serta pengambilan keputusan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).



Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Bandung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung termasuk, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sesi penyampaian rekomendasi LKPJ akhir tahun anggaran 2024, DPRD Kabupaten Bandung memberikan catatan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab Bandung di masa mendatang. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut meliputi peningkatan serapan anggaran, efektivitas program pembangunan, atau peningkatan pelayanan publik.

Selain pembahasan LKPJ, Rapat Paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap beberapa Raperda yang telah melalui proses pembahasan di tingkat komisi dan badan legislasi DPRD. Raperda-raperda yang disetujui ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bandung. Beberapa Raperda yang disahkan antara lain meliputi Raperda tentang Penataan Ruang, Raperda tentang Retribusi Daerah, atau Raperda tentang Pemberdayaan UMKM.



Ketua DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif atas kerja sama dan dedikasi dalam menyelesaikan agenda penting ini. Beliau berharap, rekomendasi yang disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah, dan Perda yang disetujui dapat memberikan manfaat Optimal bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari DPRD. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan segera mengimplementasikan Perda yang telah disetujui demi kemajuan Kabupaten Bandung.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus anggaran dan legislasi di Kabupaten Bandung. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan terus terjalin harmonis demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.


27 Apr 2025

Anggota Komisi IX DPR RI, H. Romy Romaya, Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung

 Anggota Komisi IX DPR RI, H. Romy Romaya, Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Romy Romaya, menggelar sosialisasi program makan bergizi gratis di beberapa titik di Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asupan gizi seimbang, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.


Dalam kegiatan yang berlangsung pada 26 April 2025, H. Romy Romaya menekankan bahwa program makan bergizi gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. "Gizi yang baik adalah investasi masa depan bangsa. Anak-anak yang tumbuh dengan gizi cukup akan memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan kemampuan belajar yang optimal," ujarnya.


Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan warga, termasuk ibu-ibu, anak-anak, dan tokoh masyarakat. H. Romy Romaya menjelaskan secara rinci tentang manfaat program makan bergizi gratis, jenis makanan yang akan diberikan, dan kriteria penerima manfaat. Selain itu, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung juga memberikan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan cara menjaga kesehatan keluarga.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Pak Romy Romaya dalam mensosialisasikan program ini. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami," ujar Ibu Yani, salah satu peserta sosialisasi.


BACA JUGA : Dugaan kejanggalan legalitas pabrik


Program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung. H. Romy Romaya berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan," tambahnya.


Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, pemeriksaan kesehatan gratis, dan pembagian paket makanan bergizi. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dalam mengikuti setiap rangkaian acara. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Bandung semakin memahami pentingnya gizi seimbang dan berpartisipasi aktif dalam program makan bergizi gratis.

Swarha Tv/Kabupaten Bandung

24 Apr 2025

Dugaan Kejanggalan Legalitas Pabrik di Ranca Kusumba, Pemilik Misterius Sulit Ditemui

Dugaan Kejanggalan Legalitas Pabrik di Ranca Kusumba, Pemilik Misterius Sulit Ditemui

Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung - Sebuah pabrik yang beroperasi di wilayah Desa Ranca Kusumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas kepemilikannya. Warga sekitar dan sejumlah pihak mulai meragukan kejelasan izin dan dokumen resmi pabrik tersebut, terutama karena sulitnya mengidentifikasi dan menghubungi pemilik atau pihak yang bertanggung jawab.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas produksi yang berjalan cukup intens. Namun, ketika awak media dan perwakilan warga mencoba mencari informasi lebih lanjut mengenai izin operasional dan status kepemilikan pabrik, upaya tersebut menemui jalan buntu. Pintu gerbang pabrik kerap tertutup rapat, dan pihak keamanan yang berjaga mengaku tidak memiliki informasi kontak pemilik atau manajemen yang berwenang memberikan keterangan.

"Kami sebagai warga tentu ingin tahu, pabrik ini izinnya bagaimana? Apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Kami khawatir ada hal-hal yang tidak sesuai dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di sini," ujar salah seorang warga Desa Ranca Kusumba yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/4/2025).

Ketidakjelasan ini semakin diperkuat dengan sulitnya menemukan papan nama perusahaan atau informasi publik lainnya yang biasanya terpasang di area pabrik. Beberapa sumber anonim bahkan menyebutkan bahwa keberadaan pabrik ini terkesan "tertutup" dan enggan berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Camat Solokan Jeruk, jika diketahui, jika tidak bisa diganti dengan "Pihak Kecamatan", saat dikonfirmasi mengenai isu ini, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari warga. "Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan legalitas operasional seluruh industri di wilayah Solokan Jeruk, termasuk pabrik yang ada di Ranca Kusumba ini," ujarnya.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yang diduga sebagai pemilik pabrik masih terus dilakukan. Beberapa kali percobaan menghubungi melalui nomor telepon yang tidak jelas sumbernya juga tidak membuahkan hasil.

Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Ranca Kusumba. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan memberikan kejelasan mengenai status legalitas pabrik tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Kasus dugaan pabrik tanpa kejelasan legalitas ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera menemui titik terang, sehingga memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat sekitar. Perkembangan terbaru dari kasus ini akan terus kami laporkan.


16 Apr 2025

Halal Bihalal 1446 H Kecamatan Rancaekek Eratkan Silaturahmi, Dihadiri Kepala Kecamatan Rancaekek

 Halal Bihalal 1446 H Kecamatan Rancaekek Eratkan Silaturahmi, Dihadiri Kepala Kecamattan Rancaekek


RANCAEKEK, 16 April 2025 – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara Halal Bihalal 1446 Hijriah yang diselenggarakan di Kecamatan Rancaekek. Acara silaturahmi ini semakin istimewa dengan kehadiran tokoh agama dan pendidikan, K.H. Dai Nanang Qosim, S.I.Kom., M.M., M.Pd., yang turut mempererat tali persaudaraan antar berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah tokoh penting terlihat hadir dalam kegiatan ini, di antaranya para Kepala Desa (Kades) dari seluruh wilayah Kecamatan Rancaekek. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Rancaekek, Bapak Dede Rohim, juga turut hadir dan berbaur dengan para kepala desa lainnya.


Kehadiran Kepala Kecamatan Rancaekek semakin menambah khidmat acara ini. Selain itu, perwakilan dari Polsek Rancaekek juga tampak hadir, menunjukkan sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat. Kehadiran K.H. Dai Nanang Qosim memberikan warna tersendiri dalam acara ini, menambah nilai spiritual dan keilmuan dalam momentum silaturahmi.

Antusiasme masyarakat Rancaekek terlihat jelas dengan banyaknya warga yang hadir. Acara Halal Bihalal ini menjadi momentum penting setelah Hari Raya Idul Fitri untuk saling bermaaf-maafan, mempererat tali persaudaraan, dan membangun kebersamaan antar berbagai elemen masyarakat. Obrolan santai dan tawa riang mewarnai jalannya acara, diselingi dengan tausiyah singkat dari K.H. Dai Nanang Qosim yang memberikan pencerahan dan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Diharapkan, kegiatan Halal Bihalal ini dapat terus memperkuat hubungan baik dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, tokoh agama, serta masyarakat Rancaekek, demi terciptanya wilayah yang semakin kondusif dan maju. Acara ini pun diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan untuk menjaga keharmonisan di Kecamatan Rancaekek. Kehadiran K.H. Dai Nanang Qosim diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh masyarakat Rancaekek untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempererat ukhuwah Islamiyah.


#kemendes #kabupatenbandung #viral #dadangsupriatna